Rabu, 26 September 2007

Sarung Tenun Cap Gadjah Kursi




Jenis Rancangan: Label

Jenis Produk: Pakaian

Nama Produk: Sarung Tenun Cap Gadjah Kursi

Nomor Daftar legal: 231030

Visual Tampak: Pada label ini dominan menggunakan warna hitam pada background. Pada bagian tengah label terdapat ilustrasi gajah dan kursi. Warna font berwarna putih.

Sarung merupakan sepotong kain lebar yang dijahit pada kedua ujungnya sehingga berbentuk seperti pipa/tabung. Ini adalah arti dasar dari sarung yang berlaku di Indonesia atau tempat-tempat sekawasan. Dalam pengertian busana internasional, sarung (sarong) berarti sepotong kain lebar yang pemakaiannya dibebatkan pada pinggang untuk menutup bagian bawah tubuh (pinggang ke bawah).


Kain sarung dibuat dari bermacam-macam bahan: katun, poliester, atau sutera. Penggunaan sarung sangat luas, untuk santai di rumah hingga pada penggunaan resmi seperti ibadah atau upacara perkawinan. Pada umumnya penggunaan kain sarung pada acara resmi terkait sebagai pelengkap baju daerah tertentu.


Motif kain sarung yang umum adalah garis-garis yang saling melintang. Namun demikian, sarung untuk pakaian daerah dapat pula dibuat dari bahan tenun ikat, songket, serta tapis.

Tidak ada komentar: